Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Dua Kali Sosialisasi, Upaya Badan Bank Tanah Disambut Gembira Masyarakat Terkait Tanah Eks HGU PT Krakatau Limo Sejati di Kabupaten Solok

 


Arosuka, netralpost.net --- Dua kali Sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh Badan Bank Tanah tentang Tanah Cadangan Umum Negara di Kabupaten Solok, terkait HGU 01 PT Krakatau Limo Sejati yang berlokasi di Bukit Gompong Kecamatan Gunung Talang.

Sosiasilasi telah dilaksanakan di dua tempat, yaitu di SDN 06 Gunung Talang, pada hari Sabtu Sabtu tanggal 13 Januari 2024 dan di Kantor KAN Talang, Senin 15 Januari 2024.

Sosialisasi di dua tempat tersebut  dahari oleh:  

1. Kepala Dinas DPRKPP Kabupaten Solok, Retni Humaira.

2. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Desrizal, S.Pt.

3.   Badan Bank tanah : Dadat dariatna dan San Yuan Sirait.

4. Camat Gunung Talang, M. Jhony.

5. Unsur Forkompimcam Gunung Talang

6.Wal Nagari Koto Gadang Gugu, Yulianir, di  SDN 06 Gunung Talang, Nagari Guguk

7. Wali Nagari Talang, Zulfadri di Kantor KAN Talang

7. Peserta Sosialisasi, petani pengarap tanah Eks. PT Krakatau Steel dari kedua nagari.

Dari beberapa nara Sumber menjelaskan Status  tanah Eks HGU PT Krakatau Limo Sejati, yang diberikan Pemerintah tahun 1990,  yang bergerak pada Perkebunan Kopi dan berlokasi di Bukit Gompong Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok Sumatera Barat, yang dipergunakan lagi sesuai peruntukan HGU oleh Prusahaan Perkebunan Kopi Krakatau Limo Sejati.

Kepala Bagian Perolehan, Pengadaan, dan Pendistribusian Tanah badan Bank Tanah, San Yuan sirait, kepada penggarap yang berdomisil di nagari Koto Gadang Guguk menjelaskan bahwa setelah tanah Eks HGU PT Krakatu Limo Sejati tidak lagi dipergunakan sesuai fungsinya atau tidak lagi diolah maka pada Tahun 2013 tanah HGU 01 tersebut ditetapkankanlah itu sebagai tanah terlantar dengan status menjadi tanah Negara.

Waktu sosialisasi di Kantor KAN Talang, 15 Januari 2024, pernyataan San Yuan Sirait dikuatkan lagi oleh Dadat Dariatna dari Badan Bank Tanah. 

Dadat Dariatna menyebut stelah dilakukan pemasangan patok batas dan pengukuran nanti akan diterbitkan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan, dan stelah itu baru akan diterbitkan sertifikat hak pakai kepada petani penggarap eks lokasi tersebut. 

Lebih lanjut menurut Dadat Dariatna, hak pelolaan sksn diberika kepada petani penggarap selama jangka waktu 10 tahun. Tujuan pemberian jangka waktu 10 tahun terhitung semenjak sertifikat diberika atau dikeluarkan, tujuannya adalah agar tanah tersebut betul-betul diolah dan digunaka untuk meningkatkan tarah hidup dan kemakmuran masyarakat penggarap.

Tak hanya itu, Dadat dariatna juga menjelaskan dengan adanya kepastian hak tersebut, maka akan memberikan akses kepada masyarakat yaitu akses pendampingan dari badan tertentu seperti mempermudah akses jika ada bantuan pupuk, bantuan bibit, dan bantuan alsintan dari Pertanian dan lainnya. 

Setelah masyarakat penggarap mengolah dan mempergunakan lahan tersebut selama 10 tahun, menurut dadang Dariatna baru nanti akan diberika sertifikat hak milik. 

Sementara itu Kepala Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Desrizal, mengatakan proses sertifikasi dari 467 Ha tanah Eks HGU 01 PT Krakatau Limo Sejati, akan dilakukan melalui reforma Agraria.

Desrizal meminta peran aktif dan partisipasi masyarakat penggarap untuk membantu proses pemasangan patok batas dan pengkururan di lokasi nanti. Dia berharap dengan partisipasi semua pihak, proses reforma agria tersebut dapat berjalan dengan lancar. 

Mewakili Pemerintah Daerah, Kepala DPRKPP Kabupaten Solok, Retni Humaira mengatakan sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Badan bank Tanah dalam proses redistribusi tanah eks HGU PT Krakatau Limo Sejati tersebut. 

Menurut Retni Humaira lagi, Pemerintah daerah akan selalu memfasilitasi dengan baik setiap tahapan prosesnya, termasuk inventarisasi dan validasi pengelola atau penggarap sesuai data yang ada. 

Retni Humaira menyebut dengan adanya proses tersebut tentu aka nada kepastian hak bagi petani dan masyarakat. Humaira juga berharap agar semua pihak dapat membantu demi kelancaran proses selanjutnya. 

Masyarakat dari kedua nagari yang telah menggarap tanah Eks PT Krakatau Limo Sejati tersebut menyambut gembira upaya yang telah dilakukan oleh Badan Bank Tanah, Kantor BPN, dan Pemerintah Kabupaten Solok tersebut. (admin)

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.