netralpost.net -- Personel Unit Reskrim Polsek Salak Polres Pakpak Bharat Menangkap tersangka K (23) & D (24) Pelaku Pencurian Kendraan Bermotor (Curanmor).
Korban AP (35) Alamat Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.
Pada hari Minggu (21/04/2024), sekira pukul 05.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Sukaramai mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya telah terjadi pencurian 1 Unit sepeda motor jenis Honda Verza Nopol BL 3061 IL di Perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat - Desa Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Propinsi Aceh.
Setelah mengumpulkan Informasi di lapangan, Pelaku melarikan diri dari Desa Lae Ikan menuju arah Sidikalang Kabupaten Dairi. Mendengar informasi tersebut dengan Sigap Kanit Reskrim Polsek Sukaramai bersama dengan Personil Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pakpak Bharat langsung melakukan Patroli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Pakpak Bharat.
Kemudian Sekira pukul 06.00 Wib Personil Gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sukaramai Ipda Dian Lesmana bersama dengan Masyarakat berhasil melakukan Penghadangan dan langsung mengamankan para pelaku tepatnya di Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat.
Setelah dilakukan Penghadangan, dari tangan Pelaku berhasil diamankan 1 ( satu ) Unit sepeda motor Honda Verza Nopol BL 3061 IL ( Sepeda Motor Hasil Curian ), berikut 1 ( satu ) buah senjata tajam jenis kelewang dengan panjang 70 cm.
Kemudian, Kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Sukaramai, dan sekira pukul 07.30 Wib para pelaku berikut barang bukti di bawa ke Kantor Satreskrim Polres Pakpak Bharat guna pemeriksaan awal.
Dari Hasil Pemeriksaan dan Keterangan Korban A.P (35) Alamat Desa Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Propinsi Aceh, diketahui bahwa TKP tindak pidana pencurian 1(satu) unit Sepeda Motor milik korban tersebut beralamat di Desa Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Propinsi Aceh (Wilayah Hukum Polres Subulussalam Polda Aceh) selanjutnya Tersangka di Boyong ke Polres Subulussalam untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut. Ucap Kanit Kanit Reskrim Polsek Sukaramai.
Dilakukan Interogasi, Kedua Pelaku melakukan Pencurian Sepeda Motor dengan Cara Membuat Kunci Ganda Sepeda Motor dan Rencanya akan di jual untuk Mendapatkan Uang, katanya. (Abr)
Post a Comment