Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Pemkab Solok Paparkan Proposal DAK Tematik Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu Tahun Anggaran 2025

 

Arosuka, netralpost.net --- Pemaparan Proposal DAK Tematik Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kab. Solok, Selasa (9/7/24). 

Turut Hadir Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si, Kepala OPD Terkait Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Hadir Secara Virtual (Kementrian PUPR, Bappenas, Kementrian ATR BPN). 

Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si menyampaikan dalam Sambutannya Pertama kami mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR atas peluang dan usulan kami untuk mendapatkan DAK Tematik Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu untuk Tahun 2025. 

"Sebelumnya kami juga telah menyampaikan usulan dan pembahasan proposal untuk DAK Tematik pada tahun 2024, namun karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, sehingga Kabupaten Solok tidak mendapatkan DAK Tematik tersebut." Ujar Medison. 

"Kami mengusulkan kawasan yang berada di Nagari Tanjung Bingkuang Kec. Kubung Kabupaten Solok, karena Nagari Tj Bingkuang ini merupakan nagari yang berbatasan langsung dengan Kota Solok sehingga Nagari Tj. Bingkuang ini bertolak belakang dengan Kota Solok, dan Nagari ini juga masuk ke dalam RTRW dalam rangka Penataan Kota." Lanjut sekda. 

"Latar belakang kami mengusulkan kembali Nagari Tanjuang Bingkuang ini karena kondisi penyediaan air minum dan pengelolaan air limbah di nagari ini menjadi permasalah yang utama, dan kawasan yang kita usulkan sebesar 9,8 Hektar termasuk ke dalam daerah yang rawan bencana.", Katanya. 

"Kondisi sosial dan ekonomi juga perlu mendapatkan perhatian khusus karena dari 7 kriteria indikator yang disampaikan untuk mendapatkan DAK ini, hampir seluruh indikator memenuhi syarat untuk mendapatkan DAK. Selanjutnya secara teknis akan dipaparkan oleh Kepada Dinas PRKPP Kabupaten Solok", imbuhnya. 

Pemaparan oleh Kepala DPRKPP Retni Humaira menyatakan bahwa Kami Kabupaten Solok mengusulkan kembali Nagari Tanjuang Bingkuang di tahun 2025 ini.

Urgensi kami mengusulkan Nagari Tanjuang Bingkuang ini karena berdasarkan RTRW Nagari Tj Bingkuang ini merupakan nagari yang masuk ke dalam Penataan Kota. 

Kondisi penyediaan air minum dan pengelolaan air limbah merupakan masalah yang utama, kemudian Nagari Tanjuang Bingkuang merupakan pemukiman yang berada di daerah yang rawan bencana. 

"Nagari Tanjuang Bingkuang juga merupakan daerah yang mendukung kegiatan pertanian namun keadaan infrastruktur berbanding terbalik untuk mendukung kegiatan pertanian.", kata Retni Humaira. 

kami menunjuk Nagari Tanjuang Bingkuang karena Berdasarkan SK Bupati ( SK Bupati Solok Nomor : 653-389-2022) tentang Pemukiman Kumuh Kabupaten Solok, Nagari Tj Bingkuang ini masuk ke dalam kategori nagari kawasan kumuh sedang dengan luas wilayah nya kurang lebih 9,8 Ha.

Tujuan kami mengusulkan Nagari Tanjuang Bingkuang ini, untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di pemukiman kumuh yang ditargetkan dan untuk merekonstruksi, serta memperkuat fasilitas publik pemukiman di beberapa wilayah.

Manfaat yang bisa didapatkan adalah dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan pada pemukiman kumuh sesuai dengan kriteria pemukiman kumuh yang ditetapkan, serta menurunnya luas pemukiman kumuh karena akses infrastruktur dan pelayanannya menjadi lebih baik. Kemudian penerima manfaat puas dengan kualitas infrastruktur dan pelayanan pada pemukiman kumuh, meningkatnya kesejahteraan masyarakat maupun masyarakat dapat pulih kembali penghidupannya dan memiliki rumah yang layak dan aman.

Adapun profil kawasan kumuh yang kami ajukan yaitu Nagari Tj Bingkuang berada di jorong yaitu Jorong Lakuak dan Jorong Sambuang dengan pola penanganan yang akan kami lakukan adalah "pemugaran". 

Kami mengusulkan Nagari Tanjuang Bingkuang berdasarkan 7 indikator kawasan kumuh yaitu meliputi bangunan gedung,  sekitar 18 hunian yang memiliki kualitas bangunan yang tidak memenuhi syarat.

Untuk jalan lingkung sepanjang 1.986,54 M terdapat jalan dengan kondisi rusak sepanjang 1.131,88 m dan belum memiliki jalan sepanjang 384, 29 m , tidak memiliki drainase di pinggir jalan.

Dari segi pengelolaan sampah, masyarakat pada umumnya membuang sampah tidak pada tempatnya, karena tidak tersedianya sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah.

Untuk pengelolaan air limbah, sebanyak 128 Kepala Keluarga (KK) belum terkelola limbahnya, serta untuk ketersediaan air minum masyarakat membuat sumur bor tetapi tidak dilengkapi dengan cincin beton dan airnya berwarna keruh. 

Tingkat kumuh yang kami nilai berada pada "kumuh sedang" dengan rata - rata kekumuhan sektoral 52,18 % dengan total nilai kondisi awal (baseline) 43. 

Setelah dilakukan penanganan, kami berharap pada kondisi akhir menjadi 5  dengan tingkat kekumuhan menjadi "tidak kumuh" dan rata - rata kekumuhan sektoral menjadi 4,15 %.

Berdasarkan kondisi eksiting dan identifikasi 7 indikator kumuh tersebut, maka penataan kawasan akan dilakukan dengan konsep On-Site Upgrading (perbaikan fisik kawasan). 

Selanjutnya dari pihak pembahas yang terdiri dari Bappenas, PUPR dan kementerian ATR/BPN, memberikan masukan dan saran untuk perbaikan terhadap usulan DAK tematik PPKT tahun 2025 yang kemudian harus disiapkan oleh Pemerintah Kab Solok dengan melengkapi dokumen yang sudah diupload di Krisna DAK. (*) 

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.