Arosuka, netralpost.net – Guna menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok mengelar Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024, pada Kamis (04/07/2024), bertempat di Dermaga Danau Singkarak.
Ketua KPU Kab. Solok yang diwakili Komsioner KPU, Despa Wandri tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kab. Solok yang telah memfasilitasi dan mendukung seluruh tahapan pemilihan serentak nasional berupa dana hibah sebesar Rp. 29 Miliar. Kepada masyarakat dan kita semua untuk menggunakan hak pilih pada pilkada serentak tanggal 27 November 2024.
“Adapun total total jumlah TPS yang ada di kabupaten Solok, sebanyak 907 TPS, saat ini Pantarlih sedang melakukan pendataan data pemilih. Pada tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024 KPU akan menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, dan ditetapkan pada 22 September 2024. Untuk jadwal kampanye 29 agus sampai dengan 22 September 2024, Pemilihan Suara Ulang untuk DPD tanggal 13 Juli 2024 dan kepada masyarakat diajak untuk kembali menggunakan hak pilihnya nanti,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Sumbar yang diwakili oleh Komisioner KPU, Jons Manedi, tak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kab.Solok yang telah menganggarkan Rp. 29 Milyar untuk pergelaran PILKADA 2024 ini. Pada PSU DPD ini jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) yang awalnya 15 orang menjadi 16 orang.
Pada PSU DPD ini kami telah mengirim surat untuk meliburkan semua agenda instansi pada tanggal tersebut, agar masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya setidaknya sama dengan jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilih pada pemilihan sebelumnya yaitu sebesar lebih kurang 76%.
“Yang harus menjadi perhatian kita bersama yaitu money politic, jangan sampai masyarakat tergiur dengan money politic ini, mari kita laksanakan Pilkada ini secara jujur dan adil. Meskipun Kab.Solok sudah terbiasa melaksanakan Pilkada serentak ini namun kita harus memperhatikan semua kemungkinan hambatan dan halangan yang akan terjadi,” ungkapnya.
Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten III, Edityawarman, S.Sos, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa atas nama Pemda Kab.Solok mendukung secara penuh dan menyukseskan proses pilkada serentak ini. Terkait PSU untuk DPD RI, Kami menghimbau agar semua masyarakat Sumatera Barat agar menggunakan hak pilih dan datang ke TPS pada tanggal 13 Juli 2024.
“Dan atas nama Pemda, Kami juga mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat Kab Solok untuk menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi PIlkada serentak pada tanggal 27 November 2024 di TPSnya masing-masing,” himbaunya. (*)
Post a Comment