Arosuka, netralpost.net --- Rapat Kerja Banggar Bersama TAPD Terkait Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 di Rocky Hotel Padang, Kamis (26/9/2024).
Turut Hadir PJS Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Ketua DPRD Ivoni Muni, S.Farm, Apt., Wakil Ketua DPRD : H. Armen Plani, S.AP, Para Staf Ahli, Para Asisten, Anggota Banggar DPRD Kab. Solok, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas, Anggota TAPD Kab Solok, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok dan Kepala Bagian Lingkup Setda Kab. Solok.
Sekretaris Daerah mengatakan dalam sabutanya Dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun 2024 kita berpedoman pada perubahan KUA-PPAS yang telah dilakukan pembahasan dan penetapannya pada 5 Agustus 2024 yang lalu.
Pada penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Solok tahun 2024, Pemerintah Daerah telah melakukan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, sehingga dalam rangka penyelarasan alokasi anggaran pada setiap program kegiatan untuk setiap perangkat daerah, ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik pada setiap urusan pemerintahan, serta sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap PDRB dalam rangka mempercepat peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.
"Pada rancangan perubahan APBD tahun 2024 ini, dilakukan penyesuaian rencana pendapatan baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer dari Pemerintah Pusat, serta dilakukan penyesuaian penerimaan pembiayaan.", Ujarnya.
Penyesuaian tersebut bertujuan untuk membiayai program dan kegiatan serta kebutuhan-kebutuhan penyelenggaraan program pemerintahan pada rancangan APBD Tahun 2024 ini.
Secara garis besar dapat kami sampaikan bahwa pendapatan daerah yang tercantum di dalam rancangan perubahan APBD tahun 2024 ini bertambah sebesar Rp. 30,9 Milyar lebih, yang semula pendapatan sebesar 1.312.735.000.000,- lebih menjadi 1.343.664.000.000,- lebih.
Untuk menunjang penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan pada masyarakat, Pemerintahan Kabupaten Solok akan melakukan pengelolaan keuangan daerah seoptimal, seefisien, dan seefektif mungkin, dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, melalui upaya peningkatan pendapatan khususnya mengoptimalkan PAD untuk mewujudkan kemandirian daerah.
Perhatian khusus pemerintah daerah dalam penganggaran lebih difokuskan pada anggaran yang memenuhi kebutuhan masyarakat dalam rangka pembenahan infrastruktur-infrastruktur, yang memang sedang dibutuhkan.
"Di samping itu juga diprioritaskan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, belanja-belanja sektor wajib, sektor pertanian, UMKM dan pariwisata dengan tetap memegang prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.", Imbuh Medison.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024.
Post a Comment