Netralpost, Padang – Petugas mengamankan puluhan kendaraan bermotor saat Operasi Cipta Kondisi di Kota Padang pada Sabtu malam (28/12). Operasi digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran.
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan 15 personil dalam kegiatan tersebut. Petugas menyasar pengendara yang melanggar aturan.
“Pengendara yang ditindak seperti tidak memakai helm, kendaraan memakai knalpot brong dan tidak memakai pelat serta berbonceng tiga untuk pemotor,” kata Alfin, Minggu (29/12).
Pengendara yang secara kasat mata terlihat melakukan pelanggaran diberhentikan dan diperiksa kelengkapan dokumennya.
Hasilnya, 84 kendaraan terpaksa dibawa dan dikandangkan di Mapolresta Padang lantaran terbukti melanggar. Mayoritas kendaraan yang ditindak adalah sepeda motor.
Alfin menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan pengawasan termasuk pada Sabtu malam. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pengendara menaati peraturan berlalu lintas.
Untuk itu, pihaknya mengimbau pengendara taat aturan dan melengkapi dokumen saat berkendara.
“Pakailah helem dan pakai pelat nomor kendaraan. Jangan memakai knalpot brong dan lengkapilah surat-surat kendaraan, kalau tidak berurusan dengan kami,” imbuhnya.
Post a Comment